Brilio.net - Baru saja selesai dengan urusan rumah tangga, kali ini Ria Ricis kembali menjadi perbincangan publik. YouTuber kondang tersebut mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang bernisial J.

Setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa Ria Ricis, melaporkan bahwa ia dihubungi dan diancam oleh seseorang berinisial J. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis di media sosial.

BACA JUGA :
9 Potret lawas Teuku Ryan saat belum glow up, gaya lugunya bikin salah fokus

Diketahui ancaman yang didapatkan oleh Ria Ricis tak hanya tertuju padanya, melainkan hal ini juga dirasakan oleh beberapa keluarganya beserta tim manajemen. Keputusan Ria Ricis untuk melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan, sebab ancaman yang ia dapatkan sudah terjadi hampir 5 hari berturut-turut.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis dikutip dari Cumi-Cumi.


BACA JUGA :
Teuku Ryan main sinetron bareng Syifa Hadju usai cerai, netizen ungkit jasa Ria Ricis

foto: Instagram/@riaricis1795

Ria Ricis tidak menjelaskan detail kasus tersebut. Dia mengaku sudah menyerahkan barang bukti terkait dugaan pemerasan itu ke polisi.

"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya," ujarnya.

Bukan hanya ancaman untuk menyebarkan foto dan video pribadi miliknya, menurut keterangan Ria Ricis kepada Polda Metro Jaya, dirinya juga mengalami pemerasan uang sebesar Rp 300 juta sebagai jaminan agar fotonya tidak tersebar. Hal ini juga dijelaskan oleh Kombes Pol Ade Ary.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," kata Ade Ary dikutip dari Cumi-Cumi.

Tak mau ambil pusing, tindakan ini menjadi pilihan yang tepat bagi Ria Ricis setelah mendapat ancaman dari orang yang tak dikenal. Dia memasukan laporan dugaan ancaman dan pemerasan ini pada Jumat, 7 Juni 2024 kemarin dan setelahnya dimintai keterangan dan ancaman seperti apa yang dia alami.

Sampai saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dari pelaku dari nomor rekening yang diberikan kepada Ria Ricis. Sampai berita ini ditulis oleh brilio.net, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses pencarian pelaku yang mengancam dan merugikan ibu satu anak ini, Senin (10/6).

 

(brl/far)

RECOMMENDED