2. Saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Mentan SYL

BACA JUGA :
Gaga Muhammad mantan pacar mendiang Laura Anna bebas lebih cepat dari masa hukuman, ini alasannya

foto: Instagram/@nayundanabila

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Nayunda soal adanya pencucian uang dari tersangka SYL dalam dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Syahrul Yasin Limpo. Namun, pihak KPK tidak menjelaskan terkait soal barang yang diterima Nayunda dari SYL.


"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari antaranews.

BACA JUGA :
Beredar video tak senonoh Lolly anak Nikita Mirzani dan sang pacar, terduga penyebar video klarifikasi

3. Diangkat jadi honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

foto: Instagram/@nayundanabila

Eks mentan SYL mengangkat pedangdut Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementrian Pertanian dengan posisi sebagai asisten anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul. Mendapat gaji hingga Rp 4,3 juta per bulan, Nayunda disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.

Hal itu dikatakan oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, seperti dilansir brilio.net dari liputan6.com. Wisnu menceritakan sempat ada pertemuan di gedung Kementan, dimana ia mendapat arahan dari bagian Kepala Biro Umum jika Nayunda bakal diangkat menjadi asisten anak SYL.

Wisnu menyebut, Nayunda mendapat honor dari Kementan selama kurang lebih satu tahun. Honor yang diterima Nayunda didapat dari bagian Karantina Kementan.

"Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia," tegas Wisnu.

"Nah, kaitannya yg ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? sebagai tenaga kontrak ya?

"Iya," kata saksi.

"Berapa kalau dia menerima perbulan ini?," tanya Jaksa.

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4,300,000," beber Wisnu.

4. Pernah dicoret dari Kementan karena tak pernah masuk

foto: Instagram/@nayundanabila

Kekuatan dari Nayunda Nabila disampaikan oleh mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana yang mengaku ditegur saat mencoret nama sang pedangdut dari daftar honorer Kementerian Pertanian. Hal ini dijelaskan Wisnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa dalam sidang kasus dugaan pemerasaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.

Pencoretan tersebut lantaran saat di lapangan Nayunda Nabila tidak pernah masuk kantor selama 1 tahun di 2021. Namun, ia justru ditegur oleh Sekjen Kasdi Subagyono karena mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Jaksa lalu mendalami Wisnu terkait maksud keterangannya dalam BAP yang menyebut SYL menitipkan Nayunda di Kementan. Wisnu mengatakan nama Nayunda diserahkan oleh Kasdi Subagyono.

5. Kontroversi lagu Lelah Mengalah yang dibawakan Nayunda Nabila.

foto: Instagram/@nayundanabila

Pada 2019, Nayunda mendapat kabar bahwa lagu debutnya Lelah Mengalah yang direkam pada 2017 telah di-recyle oleh sepasang penyanyi kembar asal Malaysia yang dikenal sebagai The Mirza. Namun, Nayunda menganggap sebagai cara untuk lebih dikenal di Malaysia.

Sebab, isu tersebut muncul hampir setahun setelah lagu tersebut diluncurkan dia telah keluar dari label rekaman sebelumnya yang mengeluarkan lagu tersebut. Jadi, hak cipta atas lagu yang populer itu berpindah tangan.

(brl/lea)