Brilio.net - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hingga saat ini. Dalam sidang terungkap, fakta-fakta baru dari para saksi. Salah satunya, pemakaian uang negara untuk mentransfer acara hiburan dengan Nayunda Nabila sebagai penyanyi.

Sontak, sosok Nayunda Nabila pun langsung jadi sorotan publik. Sebab, Nayunda diundang untuk tampil dalam acara Kementrian Pertanian dengan bayaran hingga Rp 100 juta. Kasus ini pun memunculkan spekulasi terkait keterlibatan Nayunda dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

BACA JUGA :
Gaga Muhammad mantan pacar mendiang Laura Anna bebas lebih cepat dari masa hukuman, ini alasannya

Tak hanya sampai disitu saja, rupanya ada beberapa kontroversi lain dari sosok sang biduan. Hal ini membuat Nayunda Nabila ikut diperiksa tim penyidik KPK karena keterlibatannya menerima aliran dana dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Syahrul Yasin Limpo.

Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (21/5), rangkuman kontroversi pedangdut Nayunda Nabila.


1. Disawer Rp 100 juta saat nyanyi di acara Kementan

BACA JUGA :
Beredar video tak senonoh Lolly anak Nikita Mirzani dan sang pacar, terduga penyebar video klarifikasi

foto: Instagram/@nayundanabila

Pedangdut Nayunda Nabila dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), setelah menerima pembayaran kala sebagai penyanyi di acara Kementerian Pertanian. Nayunda sempat disewa oleh SYL sebagai biduan berkedok entertainment dengan bayaran Rp100 juta. Uang tersebut dibayar SYL dengan menggunakan biaya Kementan.

"Senin (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Nayunda Nabila. Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir dari liputan6.com.

Hal tersebut disampaikan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian. Dia mengaku membayar penyanyi tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Hanya saja Arief mengaku tidak mengenal sosok Rezky.

 

2. Saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Mentan SYL

foto: Instagram/@nayundanabila

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Nayunda soal adanya pencucian uang dari tersangka SYL dalam dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Syahrul Yasin Limpo. Namun, pihak KPK tidak menjelaskan terkait soal barang yang diterima Nayunda dari SYL.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari antaranews.

3. Diangkat jadi honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

foto: Instagram/@nayundanabila

Eks mentan SYL mengangkat pedangdut Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementrian Pertanian dengan posisi sebagai asisten anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul. Mendapat gaji hingga Rp 4,3 juta per bulan, Nayunda disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.

Hal itu dikatakan oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, seperti dilansir brilio.net dari liputan6.com. Wisnu menceritakan sempat ada pertemuan di gedung Kementan, dimana ia mendapat arahan dari bagian Kepala Biro Umum jika Nayunda bakal diangkat menjadi asisten anak SYL.

Wisnu menyebut, Nayunda mendapat honor dari Kementan selama kurang lebih satu tahun. Honor yang diterima Nayunda didapat dari bagian Karantina Kementan.

"Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia," tegas Wisnu.

"Nah, kaitannya yg ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? sebagai tenaga kontrak ya?

"Iya," kata saksi.

"Berapa kalau dia menerima perbulan ini?," tanya Jaksa.

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4,300,000," beber Wisnu.

4. Pernah dicoret dari Kementan karena tak pernah masuk

foto: Instagram/@nayundanabila

Kekuatan dari Nayunda Nabila disampaikan oleh mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana yang mengaku ditegur saat mencoret nama sang pedangdut dari daftar honorer Kementerian Pertanian. Hal ini dijelaskan Wisnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa dalam sidang kasus dugaan pemerasaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.

Pencoretan tersebut lantaran saat di lapangan Nayunda Nabila tidak pernah masuk kantor selama 1 tahun di 2021. Namun, ia justru ditegur oleh Sekjen Kasdi Subagyono karena mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Jaksa lalu mendalami Wisnu terkait maksud keterangannya dalam BAP yang menyebut SYL menitipkan Nayunda di Kementan. Wisnu mengatakan nama Nayunda diserahkan oleh Kasdi Subagyono.

5. Kontroversi lagu Lelah Mengalah yang dibawakan Nayunda Nabila.

foto: Instagram/@nayundanabila

Pada 2019, Nayunda mendapat kabar bahwa lagu debutnya Lelah Mengalah yang direkam pada 2017 telah di-recyle oleh sepasang penyanyi kembar asal Malaysia yang dikenal sebagai The Mirza. Namun, Nayunda menganggap sebagai cara untuk lebih dikenal di Malaysia.

Sebab, isu tersebut muncul hampir setahun setelah lagu tersebut diluncurkan dia telah keluar dari label rekaman sebelumnya yang mengeluarkan lagu tersebut. Jadi, hak cipta atas lagu yang populer itu berpindah tangan.

(brl/lea)

RECOMMENDED