Brilio.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pada pemeriksaan kali ini, Sandra Dewi hadir sebagai saksi untuk mengungkap asal usul kekayaan sang suami.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, dilansir dari liputan6.com, Rabu (15/5).

BACA JUGA :
Beda gaya Sandra Dewi dua kali diperiksa Kejagung, dulu tebar senyum kini masuk lewat pintu belakang

Terkait perjanjian pranikah mengenai pembagian harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan menjelaskan bahwa hal tersebut tidak masuk dalam proses penyidikan. Sebab, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan kali ini.


foto: liputan6.com

BACA JUGA :
8 Potret garasi Harvey Moeis & Sandra Dewi bak showroom mobil mewah, mobil seharga miliaran tak cuma 1

"Perjanjian pranikah tidak memiliki pengaruh dalam penyidikan kasus korupsi," jelasnya.

 

(brl/mal)

RECOMMENDED