Brilio.net - Setelah sempat menunda, Tengku Dewi kini resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Dalam gugatan cerai yang dilayangkan Tengku Dewi, ia tidak menyertakan tuntutan harta gono-gini.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Tengku Dewi hanya menuntut berpisah dan hak asuh anak mereka, termasuk yang kini masih dalam kandungan. Sebab sebelum menikah, Tengku Dewi dan Andrew Andika telah membuat perjanjian pranikah terkait pemisahan harta.

BACA JUGA :
Sebelumnya sempat ditunda, Tengku Dewi resmi gugat cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong

"Hak asuh anak, jadi anaknya itu ada dua. Satu anak yang sudah lahir tiga tahun lalu kurang lebih, bernama Ehsan Ryan. Kemudian anak yang masih di dalam kandungan sekarang jalan 8 bulan sudah di USG anaknya wanita," ujar Minola Sebayang, dilansir brilio.net dari liputan6.com, Jumat (7/6).


foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp

BACA JUGA :
Tengku Dewi tunda daftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama, ini alasannya

"Makanya dalam gugatan kita sampaikan ada 2 anak, satu sudah lahir dan satu lagi masih dalam proses ya. Selama ada dalam kandungan antara Dewi dengan Andrew, nggak perlu diragukan siapa yang menjadi ayah anak tersebut," Minola menambahkan.

Selain hak asuh anak, wanita yang akrab disapa Dewi ini juga menuntut nafkah kedua anaknya sebesar Rp20 juta per bulannya. Minola menilai, besaran nominal yang diminta Tengku Dewi ini tidak berlebihan dan diyakini telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew.

"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak," jelasnya.

Minola pun meyakini, jika sebagai ayah, Andrew tidak akan membatasi terkait keperluan anak-anaknya hanya karena keputusan formal dalam gugatan yang dilayangkan Tengku Dewi. Terlebih, Minola menganggap nominal itu masih sangat wajar.

foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp

"Saya yakin namanya ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak dengan keputusan formal. Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan Dewi Rp 20 juta. Rp10 juta lah buat satu anak, dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," paparnya.

Sebelumnya, bersamaan dengan keputusan Andrew Andika yang tak ingin berpisah, wanita 36 tahun ini juga menunda mendaftarkan gugatan cerai. Tengku Dewi resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Andrew Andika, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat sekitar pukul 14.36 WIB secara e-court.

"Dilakukan pendaftaran sekitar jam 14.36, sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia. Kami tinggal menunggu jadwal sidang dan nomor perkara," ucap Minola Sebayang.

(brl/red)

RECOMMENDED