Brilio.net - Film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang baru rilis pada 8 Mei 2024 ini telah menjadi viral dan menuai banyak sorotan publik. Film ini menceritakan kisah nyata tentang pembunuhan seorang remaja perempuan bernama Vina Puspita dan kekasihnya di Cirebon pada tahun 2016.

Delapan tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya ternyata belum tuntas. Pelaku pembunuhan belum tertangkap dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi, dalam hal ini Polda Jabar yang menangani kasus ini pun buka suara.

BACA JUGA :
Pacar Tamara Tyasmara tersangka kematian Dante, dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengungkapkan perkembangan kasus dugaan pembunuhan Vina tersebut. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon kota kurang lebih pada Agustus tahun 2016. Pada saat itu polisi melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang ada.

Setelah melakukan penyidikan, Polres Kota Cirebon melimpahkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Berdasar penyelidikan, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 orang tersangka. Hingga saat ini, tiga di antaranya masih dalam pencarian atau DPO, di mana pelaku utama justru belum ditangkap.


”Jadi September diterima dan November dinyatakan kasus ini selesai dan diserahkan ke Kejaksaan, kemudian kasus ini bergulir di pengadilan. Proses penyidikan menemukan kurang lebih 11 orang tersangka dimana pengadilan memvonis ada 8 orang tersangka dan 3 masih dalam pencarian atau DPO," ujar Jules.

BACA JUGA :
Polisi ungkap pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan kepala Dante di kolam renang 12 kali

foto: Instagram/@humaspoldajabar

Baru-baru ini, Polda Jabar mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) usai film Vina: Sebelum 7 Hari itu tayang dan viral. Tiga buronan Polda Jabar tersebut yakni Pegi alias Perong atau Egy yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap pasangan Vina dan Eky.

Pegi alias Perong berusia 22 tahun saat peristiwa itu. Tempat tinggalnya di Desa Banjarwangun, Kabupaten Cirebon. Posturnya tidak terlalu tinggi yaitu 160 cm.

 

Menurut kakaknya Vina, Pegi inilah dalang dari kematian adiknya. Dalam podcast bersama Denny Siregar, ia mengatakan bahwa Pegi begitu menyukai Vina dan cintanya berkali-kali ditolak. Karena rasa sakit hati itulah ia melakukan perbuatan tidak terpuji.

Awalnya, Pegi hanya ingin memperkosa. Namun, karena dalam proses itu Vina sempat membuka mata dan melihat siapa pelakunya. Pegi dan teman-teman pun langsung mengubah rencana untuk membunuh Vina. Mereka takut jika dibiarkan hidup, Vina melaporkan hal tersebut ke polisi.

Saat itu Vina sedang pergi bersama pacarnya. Polisi mendapat informasi dari seorang saksi penjual sate di jalan tersebut. Di mana motor Vina sedang diiringi oleh banyak motor di belakangnya.

Pacar Vina saat itu juga turut menjadi korban. Ia meninggal karena ikut melawan kelompok yang telah melakukan kekerasan terhadap pacarnya. Dua mayat itu dibuang ke sungai.

Selain itu, ada Andi yang berusia 23 tahun di tahun 2016. Ia tinggal di desa yang sama dengan Pegi. Dan terakhir, Dani berusia 20 tahun saat ini. Mempunyai tinggi badan lebih tinggi dari 2 DPO lain, yaitu 170 cm. Polisi masih belum bisa menemukan 3 orang tersebut.

foto: Instagram/@humaspoldajabar

Ada isu yang beredar bahwa kepolisian sengaja menyembunyikan pelaku karena salah satunya merupakan anak dari anggota polisi. Hal itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian yang mana mereka mengatakan bahwa Korban pacarnya Vina lah yang merupakan anaknya polisi, bukan pelaku.

Kendala yang dialami oleh polisi ini bukan tanpa alasan. Saksi yang menjalani pemeriksaan mengaku tidak mengetahui identitas asli dari ketiga DPO tersebut. Sehingga polisi pun hanya bisa berusaha mencari dengan ciri-ciri yang ada.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, baik itu pemeriksaan saksi maupun di persidangan, tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya. Namun sampai saat ini upaya pencarian ketiga DPO tersebut tetap kita lakukan," ungkap Jules.

Lewat postingan Instagram, @humaspoldajabar menyebarkan informasi 3 orang DPO ini. Polisi juga bermaksud untuk meminta bantuan masyarakat barangkali bertemu dengan orang dalam ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke pihaknya.

"Kabid Humas Polda Jabar menghimbau jika masyarakat mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, maka dapat melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk dapat diproses dan ungkap seterang- terangnya," tulis Polda Jabar.

Pengungkapan kasus yang belum tuntas meski sudah delapan tahun berlalu ini pun mendapat sorotan publik. Apalagi, polisi baru saja kembali berusaha mengungkap setelah kasus ini viral di sosial media. Banyak netizen yang mempertanyakan apa saja yang dilakukan polisi dalam 8 tahun tersebut.

"Apa kabar kasus Vina, mau tanya sebenarnya tim itu bisa bekerja tidak? Ko kasusnya dah 8 tahun pak ko adem-adem aja nggak ada tindakan seperti apapun," ujar akun @riafaaulia95

"Ternyata bener lo ya. Kalimat viral dulu baru diproses," kata akun @diki_dikol

"Kasus 8 tahun yang lalu baru di up lagi apa karena gara-gara film kan tenar jadi polisi nuari lagi? kemaren kemana aja bapak?" komentar akun @aglnee.putri

"Ayo pa semangat buktikan pada Polres cirebon masa 8 tahun kalah sama bocah 3 ingusan," pungkas akun @irarismaa.

(brl/lea)

RECOMMENDED