Brilio.net - Baru-baru ini berita mengenaskan datang dari Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Sekelompok pemilik mobil rental dari Jakarta diamuk massa karena dikira pencuri, saat ingin mengambil mobil miliknya. Atas kejadian itu, pemilik mobil dengan inisial BH dinyatakan meninggal dunia.

Polisi sudah menetapkan 10 tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Selain itu, jumlah tersangka disebut berpotensi akan terus bertambah. Polisi juga meminta bagi pelaku yang belum tertangkap, lebih baik menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :
Imbas kasus pengeroyokan bos rental, peta daerah Sukolilo diubah jadi kampung maling di Google

Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga telah mengamankan mobil milik bos rental tersebut. Kendaraan itu diduga digelapkan oleh seorang terlapor berinisial RP. Kasus dugaan penggelapan mobil rental telah dilaporkan BH ke Polres Jakarta Timur, sebelum peristiwa nahas yang menimpanya terjadi.


foto: liputan6.com/Ahmad Adirin

BACA JUGA :
Dikecam karena bikin konten di lokasi pembakaran mobil rental, pemuda Sukolilo Pati ini minta maaf

"Sudah diamankan di Polres Metro Jaktim, mobil (Honda Mobilio) yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dilansir brilio.net dari liputan6.com pada Rabu (19/6).

Polisi mengatakan bahwa sejatinya tidak mengalami kendala dalam mengamankan barang bukti tersebut. Namun, saat ditemukan plat mobil milik bos rental itu diduga sudah diganti.kalo

"Tidak ada (kendala), namun hanya identitas mobil telah berganti plat nomor," katanya.

Selain mobil yang telah diamankan dan dibawa ke Jakarta, Polisi juga telah menetapkan pemegang terakhirnya sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Pati.

"Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," imbuhnya.

foto: YouTube/Liputan 6

Sebelumnya, BH sempat mengabarkan ke polisi soal informasi keberadaan mobilnya yang ada di wilayah Banten. Hal tersebut diketahui sesuai dengan GPS yang terpasang di mobil.

Atas laporan itu penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas, agar penyidik bersama-sama dengan BH berangkat untuk mengambil mobil tersebut. Namun setelah dikonfirmasi, BH lantas mengabarkan bahwa kendaraan sudah tidak lagi terdeteksi di wilayah Banten.

"Besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," ujar dia.

Nicolas mengatakan bahwa BH berjanji untuk memberi tahu kepada penyidik jika kendaraanya kembali terdeteksi. Namun hal itu tidak dilakukannya. BH berangkat ke Pati untuk mengambil mobil miliknya tanpa berkoordinasi dahulu kepada pihak kepolisian.

"Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan (mobil). Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS," pungkas Nicolas.

(brl/red)

RECOMMENDED