Brilio.net - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengejutkan publik dengan pengumuman penghapusan dua dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pernyataan ini muncul saat konferensi pers yang diadakan pada Minggu (26/5). Saat itu polisi telah berhasil menangkap buronan bernama Pegi Setiawan (PS) yang dianggap sebagai DPO terakhir.

Sebelumnya, terdapat tiga DPO dalam kasus ini, yaitu Pegi Setiawan, Dani, dan Andi. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa Dani dan Andi hanyalah nama asal sebut. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyampaikan mereka menghapus 2 daftar DPO lain, sehingga penangkapan Pegi ini adalah bentuk penangkapan tersangka yang terakhir.

BACA JUGA :
Sebut tersangka hanya ada 9, Polda Jawa Barat hapus 2 DPO pembunuhan Vina setelah menangkap Pegi

"Tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan. Sehingga DPO hanya 1," ujar Surawan.

Lebih lanjut Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani dihapus dari DPO dikarenakan terdapat lima keterangan berbeda dari tersangka. Lima orang tersebut menyebutkan jumlah pelaku pembunuhan Vina yang berbeda.


"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan hanya asal sebut," jelasnya.

BACA JUGA :
Disebut dalang pembunuh Vina Cirebon, Pegi bantah tuduhan yang diberi kepadanya saat konferensi pers

Penghapusan dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini menuai pertanyaan dari publik maupun pihak keluarga korban. Marliana, kakak kandung vina mengatakan, yang ia ketahui melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada nama-nama lain selain Pegi Setiawan. Oleh karena itu menurutnya masih ada pelaku yang belum ditangkap.

"Kalau dari pihak keluarga sendiri tahu dari BAP ya mas ya. Yang di BAP itu kan ada nama-nama selain Egi. Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO," ujarnya saat diwawancarai, dikutip brilio.net dari YouTube Liputan6, Senin (27/5).

foto: merdeka.com

Marliana akan mengajukan pertanyaan terkait persoalan ini. Ia berencana untuk menghubungi Polda Jabar. Tindak lanjut ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih dalam.

"Langkah kedepannya akan menanyakan itu sih mas. Kenapa yang tadinya tiga jadi satu," katanya.

Senada dengan Marliana, kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti mempertanyakan dasar penghapusan Dani dan Andi dari daftar DPO. Ia menduga adanya ketidakjujuran dari pihak kepolisian.

"Ada hal yang membuat kami kecewa. Kepada Polda Jawa Barat menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Sebagai kuasa hukum, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian harus sesuai dengan amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon. Karena itu, semua yang dinyatakan sebagai DPO harus dicari sampai ketemu. Mereka juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas kematian Vina jika DPO tersebut justru dihapus.

foto: liputan6.com

Sebagai kuasa hukum dan pihak keluarga, Putri tidak bisa langsung percaya keputusan Polda Jabar menghapus 2 DPO lain. Menurutnya kepolisian harus menemukan dua DPO tersebut. Jika memang dihapus, maka ia meminta polisi menjelaskan fakta persidangan pada kasus Vina, lantaran penetapan tersangka itu melalui BAP. Hal ini membuat Putri curiga bahwa ada ketidakjujuran dalam persidangan.

"Jadi di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yang harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eky kalau dua DPO itu dihilangkan. Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja? Apakah kami harus tinggal diam?" tegas Putri.

"Ya kalau ditiadakan, kepolisian harus bisa menjelaskan fakta persidangan saat itu, tentunya kan dakwaan itu berdasarkan isi BAP, BAP kemudian ada dakwaan, kemudian ada tuntutan barulah putusan. Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan," pungkasnya.

Saat ini keluarga masih mencari keadilan atas pembunuhan yang menimpa Vina. Mereka berusaha mengungkap tabir misteri di balik kematian putrinya tercinta. Meski sebelumnya Penyelesaian kasus ini terkesan mandek. Karena itu, tentu keluarga meminta polisi agar segera menemukan titik teras.

(brl/red)

RECOMMENDED