Brilio.net - Tiko Arywardhana, suami Bunga Citra Lestari mengejutkan publik dengan kabar jika dirinya dilaporkan pihak kepolisian terkait penipuan dan penggelapan. Pria berkepala plontos tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Leo Siregar, selaku penasihat hukum AW, jumlah nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 6,9 miliar. Peristiwa dugaan penggelapan dana itu terjadi sejak periode 2015 sampai 2021. Namun, baru ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

BACA JUGA :
9 Momen Bunga Citra Lestari manggung di acara kantor suami, busananya terbuka disebut salah kostum

Diungkapkan Leo, AW dan Tiko sempat mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman. AW yang menjabat sebagai komisaris perusahaan menggelontorkan sejumlah dana untuk memodali seluruh perusahaan.


foto: Instagram/@tikoaryawardhana

BACA JUGA :
Bunga Citra Lestari punya rumah senilai Rp 8 M, 9 potret ruang healingnya ini unik ada salon pribadi

"Klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," kata Leo dikutip brilio.net dari kapanlagi.com, Selasa (4/6).

Setelah perusahaan berdiri, Leo menyebut jika AW lebih banyak pasif dalam bisnisnya. Tiko yang menjabat sebagai direktur memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan. Melihat semua berjalan lancar, AW kaget tatkala Tiko ingin menutup usaha pada 2019 karena tak bisa bayar sewa.

foto: TikTok/@lastridyudhevi_93

"Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," jelas Leo Siregar.

Kewenangan tanpa pengawasan diduga menjadi celah bagi Tiko Aryawardhana untuk melakukan itikad tidak baik yang merugikan perusahaan. Ditambah, kecurigaan AW semakin kuat ketika menemukan dua dokumen profit and loss. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tandas Leo Siregar.

Lantaran tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi terkait dana tersebut, Arina pun melaporkan ke polisi. Namun, Tiko Aryawardhana belum menanggapi laporan kepolisian yang diajukan mantan istrinya.

Seperti diketahui, Tiko Aryawardhana menikah dengan Arina Winarto pada 26 Juni 2014 dan resmi bercerai pada 2021. Sementara Tiko Aryawardhana menikah dengan BCL pada Desember 2023.

 

(brl/mal)

RECOMMENDED