Ia juga mengucapkan terima kasih karena sudah berkenan memberikan kronologi untuk memudahkan penyelesaian kasus yang dialami Enzy. Prastowo pun berjanji akan mencari solusi terbaik agar masalah tersebut segera terselesaikan.

"Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat," tambah Prastowo Yustinus.

BACA JUGA :
Eksis main sinetron Saleha di usia 50-an, 11 potret transformasi Ponco Buwono ini pesonanya tak luntur

Sebelumnya, Bea Cukai ramai jadi perbincangan setelah kasus seseorang yang harus membayar denda Rp 30 juta setelah membeli sepatu Adidas dari luar negeri. Nggak hanya itu, seorang pemilik tas Hermes pun mesti membayar pajak masuk Rp 26 juta, lantaran harga tas dari brand ternama tersebut disebut sudah melebihi batas pembebasan bea masuk.

(brl/wen)


BACA JUGA :
Istri curhat kesepian gercep pulang, 11 momen bucin Emil Dardak ke Arumi Bachsin ini bikin baper