Brilio.net - Titik terang akhirnya muncul dari perseteruan antara Inara Rusli dengan mantan suaminya, Virgoun. Setelah sempat memanas, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. Pihak Inara dan Virgoun akhirnya mencapai kesepakatan perihal royalti dari empat lagu yang diminta oleh Inara.

Tidak hanya itu, Virgoun juga sepakat mencabut laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan illegal access yang sebelumnya ditujukan untuk sang mantan istri. Perseteruan panjang antara mantan suami dan istri sudah mencapai akta van dading untuk perdamaian. Perihal royalti lagu, Virgoun akan membagikan hasilnya kepada Inara dan anak-anaknya.

"Iya betul sudah ada perdamaian, sudah diputus sebelum Lebaran dan ada akta van dading untuk perdamaian. Ada kesepakatan antara Inara dan Virgoun yang sifatnya win-win solution," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara, dikutip brilio.net dari KapanLagi.com pada Kamis (18/4).

BACA JUGA :
Unggah potret tanpa hijab hingga menuai banyak sentimen, begini tanggapan Inara Rusli

foto: Instagram/@mommy_starla

Inara Rusli dipastikan mendapatkan hak berupa royalti dari empat lagu ciptaan Virgoun. Adapun empat lagu yang royaltinya dialihkan dari DRM ke DRP yakni, 'Bukti', 'Surat Cinta untuk Starla', 'Saat Kau Telah Mengerti', dan 'Orang yang Sama'.


 

BACA JUGA :
Sama sama jadi single parent di usia muda, 9 adu gaya Inara Rusli dan Larissa Chou usai cerai

(brl/mal)

RECOMMENDED