Brilio.net - Baru-baru ini, Angelina Sondakh, aktris yang juga mantan politisi menceritakan kehidupan terbarunya usai lepas dari penjara. Sebelumnya, ibu sambung Aaliyah Massaid itu ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi.

Angelina Sondakh mengaku merasa dijebak dalam kasus korupsi itu. Ia pun berniat untuk balas dendam, bahkan mantan Puteri Indonesia ini sudah menyusun rencana balas dendam. Namun, seiring waktu rencana itu menguap.

BACA JUGA :
Kenang kepergian Adjie Massaid 13 tahun lalu, Angelina Sondakh tulis pesan penuh haru

"Di tahun-tahun setelahnya, aku mulai mawas diri dan kemudian sudah tidak memikirkan soal itu lagi bahkan sampai aku bebas dari penjara," ungkapnya di akun Youtube Merry Riana bertajuk 'Angelina Sondakh: Ttg Dendam, Iblis & Malaikat Hingga Cerita Saat Dipenjara'.

Kini, ia memulai babak baru dan hidup bersama anaknya, Keanu Massaid. Emoh kembali jadi politisi, ia memilih jualan kue. "Sekarang aku jualan kue," ucap Angie.


Diketahui bahwa jenis kue yang ia jual adalah kue lapis. Mantan politikus itu menetapkan harga yang berbeda terhadap kuenya tergantung banyak kismis di dalamnya. Rata-rata ia menjual dengan harga Rp215 ribu. Selain itu, Angie juga menjual sambar yang dibandrol dengan harga mulai Rp 70 ribuan.

BACA JUGA :
Anggap kakak sendiri, 11 potret kedekatan Reza Artamevia dan Angelina Sondakh ini jauh dari permusuhan

Ditanya Merry apakah hasilnya lebih dari gaji anggota DPR, Angie hanya menjawab dengan puji syukur. "Iya Alhamdulillah, pokoknya bisa liburan berdua bersama Keanu," jawab Angie tanpa merinci lebih detail berapa jumlah omzetnya.

foto: Instagram/@angelinasondakh09

Pada kesempatan itu, ia juga membagikan pengalaman dan perjalanan hidupnya di dalam dunia politik. Diketahui bahwa Angie pernah memenangkan pemilihan menjadi anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014. Saat itu, ia maju sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrat.

foto: YouTube/@Merry Riana

Angelina pernah mencatatkan rapor merah dalam karier politiknya dengan terjerat kasus korupsi Wisma Atlet. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Februari 2012. Penetapannya sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat Muhammad Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Akibat perbuatannya itu, ia dihukum dengan penjara selama 10 tahun. Tidak hanya itu, Angie juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta. Bahkan Angelina Sondakh ini juga diminta untuk mengganti seluruh kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut.

foto: YouTube/@Merry Riana

Akhirnya ia dinyatakan bebas dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada tanggal 3 Maret 2022. Diketahui, Angie sudah menjadi warga binaan di lapas tersebut terhitung sejak 27 April 2012. Selama di dalam ia mengaku sedikit tertekan dengan keadaan tersebut. Ia juga mengaku bahwa 2 tahun harus berobat ke psikiater.

"10 Tahun aku di dalam 4 tahunnya itu penuh dengan strategi. Nanti mau balas dendam gimana ya," ujarnya.

Setelah melewati 10 tahun di balik jeruji besi, Angelina mengatakan ingin merasakan sesuatu yang baru. Hal itulah yang dirasakan saat ini. Keinginan tersebut terbukti dengan mencoba membuat usaha kue. 

"Makanya nggak boleh jadiin tolak ukur gitu ya. Karena rezeki bisa datang dari mana aja. Nggak perlu pakai, maaf, status. Kalau mau kaya tuh harus begini. UMKM juga bisa," jelas Angie dilansir dari YouTube Merry Riana pada Rabu (5/6).

(brl/lea)

RECOMMENDED