Brilio.net - Baru-baru ini, viral di jagat sosial media seorang ibu kandung tega cabuli anaknya yang masih balita. Aksinya tersebut menuai banyak kritik dari warganet yang membuatnya terpaksa berurusan kepada kepolisian. Saat ini, wanita dengan inisial R tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya motif dari ibu muda tersebut melakukan aksi tersebut. Setelah ditangkap, akhirnya terungkap motif yang membuat pelaku melecehkan balita laki-laki berusia 2 tahun.

BACA JUGA :
Pelecehan seksual di kereta terekam kamera, perhatikan tangan pria ini

foto: Liputan6.com/@Ady Anugrahadi


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa R mengaku melakukannya karena disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook. Pihak Polda Metro Jaya mendalami pernyataan ini saat pemeriksaan.

BACA JUGA :
Potret cewek cantik di poster ini jadi bahan aksi cabul pembeli bensin

"Pelaku mengaku pada Juli 2023, ia ditawarkan oleh seseorang dengan nama akun Icha Shakila sebuah pekerjaan, " ucapnya dikutip dari merdeka.com, Senin (3/6).

Bukan memberikan secara cuma-cuma, akun Facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada R yang saat ini berstatus sebagai tersangka. Syaratnya berupa memaksa R untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana. Nantinya, R akan dikirimkan sejumlah uang oleh akun tersebut.

"Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ungkap Ade Ary.

Ade Ary mengatakan bahwa tersangka R lantas menuruti permintaan dari akun Facebook akun Icha Shakila. Ibu melakukan tindakan itu karena himpitan ekonomi.

"Tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujar dia.

Selanjutnya, pemilik akun Icha Shakila itu kembali menghubungi tersangka pada 30 Juli 2023. Namun, ia datang dengan permintaan yang berbeda. Yaitu, meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh sosok di balik akun tersebut.

foto: freepik.com

Dalam hal ini, tersangka R tak punya kuasa untuk menolak permintaan itu. Sebab, pemilik akun Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto-fotonya tanpa busana yang sebelumnya sudah dikirim.

"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto-foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," kata Ade Ary

Karena itu, Tersangka R langsung mengikuti perintah dari akun Facebook tersebut. Ia diminta membuat video vulgar dengan anak kandungnya. Saat itu, R uga dijanjikan akan dikasih sejumlah uang.

"Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," ujarnya.

Namun, uang tersebut tak pernah sampai pada R. Pemilik akun Icha Shakila ternyata kabur. Tersangka sudah mencoba menghubunginya namun tidak kunjung mendapatkan balasan.

"Pemilik akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirimkan sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," pungkas Ade Ary.

 

(brl/lea)

RECOMMENDED