5. Menyusul anak ke Indonesia.

foto: TikTok/@amyinbattle

BACA JUGA :
Nama anaknya diganti Atalarik Syach, Tsania Marwa terpukul

Sampai akhirnya, Amy pergi ke rumah sakit di mana suami dan selingkuhannya membawa bayi dan anak pertamanya untuk divaksin. Padahal, saat itu seharusnya vaksin diberikan pada 12 Februari 2024. Tisya menolak memberikan bayi Amy kepadanya. Demikian pula dengan AW juga menolak pergi ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalahnya.

Bahkan, ia tidak mengizinkan Amy untuk menyusui bayinya di rumah sakit, padahal ia sudah berada di rumah sakit tersebut selama 7 jam. Amy hanya dapat melihat sang anak dari jauh, dan hanya diberi waktu 5 menit untuk melihat bayinya.

6. Meminta bantuan warga Indonesia.


foto: Linkedin.com

BACA JUGA :
6 Seleb yang bongkar perselingkuhan suami di 2023, Ira Nandha spill chat vulgar Elmer & Bella Damaika

Amy memohon bantuan kepada warga Indonesia karena sang suami adalah petinggi perusahan. Diketahui, Aden Wong merupakan petinggi Dubai Port World Indonesia. Amy hanya menginginkan suami menceraikannya dengan baik-baik, serta anak-anaknya kembali padanya.

Setelah kasus ini viral, Aden Wong tak lagi bekerja di Dubai Port World Indonesia. Lewat unggahannya di LinkedIn, Aden mengundurkan diri dari perusahaan. Aden bekerja sebagai President Pengembangan Bisnis dalam perusahaan tersebut.

"Saya ingin menginformasikan kepada Anda bahwa pekerjaan saya dengan DP World telah berakhir pada 8 Maret 2024. Terimakasih telah menjadi bagian dari jaringan profesional saya. Saya menantikan untuk bisa tetap berhubungan dengan Anda semua," tulis Aden Wong, dikutip brilio.net pada Sabtu (9/3).

7. Dilaporkan ke polisi.

foto: Instagram/@erni_tisya

Ujungnya, Amy melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya. Amy melaporkan Tisya Erni lantaran kasus perselingkuhan dan perebutan anak kandungnya. Ade Ary menjelaskan laporan yang dilayangkan Amy terkait dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif kepada anak kandungnya.

"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Eksklusif," ungkap Ade Ary.

Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus. Termasuk detail dari kronologi masalah antara Amy sekali pelapor WMH dan ES selaku terlapor.

(brl/red)