Pengertian norma di lingkungan sekolah

foto: freepik.com

BACA JUGA :
Contoh norma kesopanan di lingkungan keluarga, lengkap dengan penjelasannya

Norma di lingkungan sekolah adalah aturan-aturan atau standar perilaku yang harus diikuti oleh siswa dan semua anggota sekolah. Norma ini dibuat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keamanan lingkungan belajar. Pembuatan norma di lingkungan sekolah melibatkan proses konsultasi, diskusi, dan kesepakatan bersama antara siswa, guru, dan staf sekolah.

Norma sosial di lingkungan sekolah mengatur perilaku dan interaksi antara individu di sekolah, sementara norma hukum mengatur perilaku berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. Relevansi norma di lingkungan sekolah dengan tatanan sosial adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai dengan tata nilai yang berlaku di masyarakat.


Dengan mematuhi norma di lingkungan sekolah, siswa akan belajar menghormati aturan, mengembangkan rasa tanggung jawab, dan mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari tatanan sosial yang lebih luas di masyarakat. Jadi, norma di lingkungan sekolah bertujuan untuk mendidik siswa agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan memiliki nilai-nilai sosial yang baik.

BACA JUGA :
Contoh tata tertib di lingkungan masyarakat, wajib menghormati norma yang berlaku

Norma-norma yang wajib ada di sekolah

foto: freepik.com

1. Disiplin

Setiap siswa, guru, dan semua petugas di sekolah diharapkan untuk menjaga kedisiplinan di lingkungan sekolah, seperti datang tepat waktu, mengikuti aturan berpakaian, dan menghormati satu sama lain.

2. Kerjasama

Setiap siswa, guru, dan semua petugas di sekolah diharapkan untuk bisa bekerja sama dalam tim, seperti saat melakukan berbagai agenda baik yang sifatnya pembelajaran formal ataupun nonformal.

3. Menghormati sesama

Setiap siswa, guru, dan semua petugas di sekolah harus menghormati semua pihak di sekolah.

4. Toleransi

siswa, guru, dan semua petugas di sekolah diharapkan untuk menghargai perbedaan, baik itu perbedaan suku, agama, atau kepercayaan, serta tidak mengekspresikan tindakan diskriminatif.

5. Bertanggung jawab

siswa, guru, dan semua petugas di sekolah diharapkan untuk bertanggung jawab atas tindakan dan perilaku mereka di lingkungan sekolah, serta merawat fasilitas sekolah dengan baik.

7. Kesusilaan

Setiap siswa, guru, dan semua petugas di sekolah, diwajibkan menjaga adab untuk tidak melakukan perbuatan asusila atau tidak senonoh di lingkungan sekolah.

8. Norma agama

Seluruh siswa, guru, dan semua petugas di sekolah wajib mentaati aturan agamanya masing-masing dalam konteks pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.

Norma-norma ini penting untuk dijunjung tinggi agar suasana di sekolah tetap kondusif dan memberikan ruang bagi siswa untuk belajar dan berkembang secara positif.

 

(brl/far)