Brilio.net - Ambulans merupakan alat transportasi antar-jemput pasien sakit, jenazah, ataupun kebutuhan darurat lainnya di bidang kesehatan. Mobil ambulans dilengkapi lampu sirine. Lampu berwarna merah yang berkedip-kedip yang juga diiringi dengan bunyi kencang yang khas. Tipe bunyinya beragam. Ada yang menandakan keadaan gawat darurat ketika sedang mengantar, ada pula pola bunyi sirine dalam keadaan ingin menjemput.

Uniknya, mobil ini punya keistimewaan sendiri di jalanan. Ketika sedang dalam kondisi darurat, mobil ambulans diperkenankan untuk mengabaikan rambu lalu lintas yang berlaku di sepanjang jalan yang dilaluinya, seperti lampu merah, dilarang parkir, ataupun menyalip dari kiri.

BACA JUGA :
Momen ayah buka hadiah anaknya yang menang lomba makan kerupuk, isinya bikin terbelalak

Pengguna jalan yang lain pun wajib memberikan jalan kepada ambulans untuk tetap melaju kencang agar segera sampai ke tempat tujuan. Untuk itu, membutuhkan sopir yang tangkas dalam mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi.


foto: TikTok/@zulfikarfa_

BACA JUGA :
Momen kocak motor tua gendong motor mahal mogok di Bromo ini bikin tepuk jidat, ongkosnya bikin nangis

Biasanya sopir ambulans merupakan bagian dari petugas kesehatan di puskesmas, ataupun rumah sakit. Ia juga berseragam layaknya tenaga kesehatan lainnya. Sopir ambulans juga wajib siap siaga saat ada kondisi darurat apapun keadaannya. Ia harus siap dipanggil untuk mengantarkan pasien darurat ke IGD kapanpun dan di manapun.

Karena kebutuhan pasien adalah hal utama, kadang hal tak terduga terjadi pada sopir ambulans. Seperti yang terekam dalam video unggahan akun TikTok @zulfikarfa_ berikut ini.

(brl/wen)

RECOMMENDED